Setiap profesi pasti memiliki
sebuah etika atau hal-hal yang harus di patuhi. Dengan adanya etika setiap
tindakan atau perbuatan yang akan dilakukan harus dipikirkan terlebih dahulu
agar dalam bertindak tidak semena-mena.
Profesi adalah suatu kegiatan yang
dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana profesi
tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi tersebut hanya berlaku
sesama Profesi tersebut.
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’
(jamak – ta etha),
berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik
pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan
nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan
yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu
generasi ke generasi yg lain.
Di dalam akuntansi juga memiliki
etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik
yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung-jawab profesionalnya.
·
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan
tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya.
·
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
·
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan
kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya
dengan integritas setinggi mungkin
·
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga
obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban
profesionalnya.
·
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan
jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta
mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan
profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau
pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten
berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
·
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati
leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan
tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan,
kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk
mengungkapkannya
·
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku
yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang
dapat mendiskreditkan profesi
·
Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan
jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang
relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai
kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan
tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua
aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
* Egoisme Etis
Inti pandangan
egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk
mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan
tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu
perbuatan adalah “the greatest happiness
of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks
agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang
dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
Perilaku
yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya.inti pandangan egoism adalah
bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi
dan memajukan dirinya sendiri.satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis,yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi di terjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yang bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait
erat dengan akibat yang kita terima.
Egoism tidak mampu memecahkan masalah
ketika perselisihan muncul Terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tdk dapat
dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan dengan terbuka)
Referensi
:
images.anischariri.multiply.multiplycontent.com
annaluchu.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar